Aku : Tentang GKI Yasmin dan Toleransi

Berawal dari ramainya twitter mengenai spanduk pelarangan mendirikan bangunan gereja di daerah Pondok Jagung Timur Tangerang Selatan. Saya mulai searching di google tentang GKI Yasmin, isu yang kurang lebih sama dengan yang ramai di twitter akhir-akhir ini, meski sebenarnya isu ini sudah lama bahkan sempat menimbulkan reaksi dunia. Saya tak terlalu mengikuti permasalahan GKI Yasmin dan pelarangan-pelarangan pendirian bangunan tempat ibadah lainnya, sebutlah HKBP Filadelfia, HKBP Setu dan Ahmadiyah. Konsern saya adalah penyelamatan Hutan Kalimantan lewat gerakan #saveborneo silahkan klik link tersebut jika tertarik, maka kasus GKI Yasmin dan yang lain-lain ini sekedar saya ikuti lewat berita di televisi saja meski bukan berarti saya tak peduli.

spanduk yang dibentangkan oleh warga
Setelah searching beberapa lama, saya menemukan beberapa video diantaranya video Logika Semakin Terbalik dan video yang lain silahkan klik link ini dan sebenarnya masih banyak video-video lain lagi yang berkaitan, namun menurut saya yang menarik adalah kedua video tersebut. Saya tonton beberapa kali dan kemudian saya semakin menyadari betapa parahnya negara ini kalau menyangkut tentang agama dan toleransi. Tidak hanya kepada alam manusia ini tidak bertoleransi, bahkan juga kepada sesamanya manusia pun kita sudah tidak lagi bisa saling menghormati.

Sialnya presiden kita bapak Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima penghargaan 'Wolrd Statesman' dari sebuah LSM di Amerika Serikat, The Appeal of Conscience Foundation, akhir Mei nanti. Penghargaan itu diberikan kepada SBY karena dianggap sukses membuat Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi toleransi beragama ( baca ini ). Jika SBY menerima penghargaan tersebut berarti beliau menganggap masalah GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, HKBP Setu dan Ahmadiyah sudah selesai, dan pada kenyataannya belum selesai sama sekali. Lalu sampai hati kah SBY menerima penghargaan tersebut? atau memang pejabat dinegeri ini memang sudah tak punya hati lagi? *Sigh


korban intoleransi beragama surati obama soal award untuk sby
Saya berusaha untuk tidak memihak kepada pihak manapun dalam berargumen. ini pun murni sekedar pendapat pribadi saya, anda yang mungkin membaca tulisan saya ini juga bisa saja mempunyai pendapat berbeda. menurut saya begini, di negara ini kebebasan beragama dijamin oleh Undang-Undang Dasar, silahkan baca ini, maka selayaknya setiap warga negara patuh terhadapnya. Jika kita tarik ke kasus GKI Yasmin negara lalai menjalankan perintah Undang-Undang, Konstitusi negara Indonesia.